Hukum mubah, sunah & wajib

Kajian Kamis siang, edisi 16 Nov 2023
Kitab Hilyatul Auliya’, Ponpes Al-Ittihad kota Tangerang, Banten

Abu Nu’aim al Ashfahany bercerita bahwa Sesuatu yg ditinggal oleh Rasulullah SAW itu sesuatu yg mubah hukumnya, yang merupakan rukhshoh bagi kaumnya.

Perintah Rasulullah itu mengandung hukum ‘wajib’ & ada yang berhukum ‘sunnah’.
Contohnya terkait perintah sholat pada waktunya itu hukumnya sunnah, sebagaimana dalam hadits
“Allah ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mewajibkan atas umatmu sholat lima (waktu). Dan Aku telah berjanji, barangsiapa menjaganya pada waktunya Aku akan memasukkannya ke dalam surga; dan barangsiapa tidak menjaganya, maka tidak ada janji dari-Ku baginya.”

Menurut sahabat Umar RA, Orang yang suka pujian, pada hakekatnya adalah sifat tamak & suka pamer. Nah, sifat seperti itu yang harusnya dihindari. Karena hanya Allah SWT yang berhak untuk dipuji

Sayyidina Ali RA berkata : “Kalau kamu merasa butuh terhadap sesuatu, maka kamu akan menjadi tawanan dia. Kalau kamu ingin merasa cukup atau kaya dengan sesuatu, maka akan setara.”
Maka bahaya kalau sampai jadi tawanan yang bersifat duniawi, misal pada jabatan, harta, pejabat dsb.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *